Purnamalab News Update
Ekspor Bawang Merah Harus Rendah Residu Pestisida
May 24th, 2022
#news
Ekspor Bawang Merah Harus Rendah Residu Pestisida
Untuk diketahui, beberapa negara seperti Malaysia, Singapura dan Uni Eropa mempersyaratkan produk hortikultura memenuhi BMR (Batas Maksimum Residu) yang rendah. BMR pestisida adalah konsentrasi maksimum residu pestisida yang dapat diterima atau secara hukum diijinkan, dinyatakan dalam miligram residu pestisida per kilogram hasil pertanian (ppm).
Penggunaan pestisida yang berlebihan menyebabkan residu yang tinggi pada produk hasil pertanian. Residu pestisida pada produk pertanian dapat menimbulkan gangguan kesehatan bagi konsumen.
Di Indonesia, regulasi yang mengatur tentang BMR pestisida yaitu SNI 7313:2008 tentang batas maksimum residu pestisida pada hasil pertanian. SNI mengacu kadar BMR maksimal 15 mg/kg. Sedangkan Surat Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pertanian No. 881/MENKES/SKB/VIII/1996, 711/Kpts/TP.270/8/1996 menetapkan BMR pestisida adalah 0,05 ppm.
Pemeriksaan reguler terhadap residu pestisida dan cemaran kimia dan biologi pada buah atau sayuran yang akan diekspor harus dilakukan instansi terkait yakni Dinas Pertanian. Khususnya pemenuhan persyaratan keamanan pangan.
Sumber: tabloidsinartani.com
_______________________
Follow Facebook Kami
http://www.facebook.com/purnamalab.purnamalab
Follow Instagram Kami
http://www.instagram.com/rapidtestkit
Kontak Telegram Kami
t.me/admpurnamalab
"Salam Smart Indonesia Sehat"
Telpon : +62 21 88385761
Fax : +62 21 88385759
WhatsApp : 0878 8895 8140
www.purnamalab.com
#youarematter #bawang #bawangmerah #ekspor #pestisida #pangan
#quotes #purnamalab #rapidtestkit #kemananpangan #purnamalabtv
Cemaran residu pestisida dapat berpotensi membahayakan kesehatan manusia jika tidak...
Residu antibiotik berlebih pada daging ayam dapat menyebabkan ganguan kesehatan.
Hallo Rekan Smart, kenapa makanan aman itu penting untuk kehidupan kita ? Ini nih bisa...